Untuk meningkatkan gizi terutama pada gizi mikro masyarakat pada umumnya dan keluarga pada khususnya, dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dilingkungannya. Salah satu upaya pemberdayaan masyarakat tersebut adalah dengan pemanfaatan pekarangan yang dikelola oleh keluarga tani sehingga mudah untuk pemeliharaan dan pemanenan hasilnya.
Lahan pekarangan sudah lama dikenal dan memiliki fungsi multiguna. Fungsi pekarangan adalah untuk menghasilkan :
(1) bahan makan sebagai tambahan hasil sawah dan tegalnya;
(2) sayur dan buah-buahan;
(3) unggas, ternak kecil dan ikan;
(4) rempah, bumbu-bumbu dan wangi-wangian;
(5) bahan kerajinan tangan;
(6) obat keluarga, serta
(7) uang tunai.
Jika dikelola dengan baik pekarangan rumah dapat memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga seperti : tempat bermain, tempat rekreasi, sumber pangan dan juga sebagai sumber pendapatan. Pemanfaatan lahan pekarangan baik di daerah pedesaan maupun perkotaan bisa mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah. Pekarangan rumah kita dapat kita manfaatkan sesuai dengan selera dan keinginan kita. Misalnya dengan menanam tanaman produktif seperti tanaman hias, buah, sayuran, rempah-rempah dan obat-obatan. Dengan menanam tanaman produktif di pekarangan akan memberi keuntungan ganda, salah satunya adalah kepuasan jasmani dan rohani.
Olek sebab itu, Pemerintahan nagari Koto Tinggi berencana akan melaksanakan Pelatihan dan Pengembangan Lahan Pekarangan yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun ini. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1. Memenuhi kebutuhan gizi mikro keluarga secara berkesinambungan melalui kegiatan pemanfaatan pekarangan.
2. Meningkatkan keterampilan keluarga tani dalam budidaya tanaman, ternak dan ikan, sekaligus pengolahannya dengan teknologi tepat guna
3. Meningkatkan pendapatan keluarga tani.
Selain tiga poin di atas, diharapkan dengan kegiatan ini kemampuan wanita tani akan semakin berkembang dalam pemanfaatn lahan pekarangan dalam rangka pemenuhan gizi keluarga.