Asal muasal nagari Koto Tinggi, tertulis atau terdengar cerita bahwa Enam Lingkung pada dahulunya dikuasai oleh 3 Raja yaitu :
Dilingkungi oleh ketiga raja ini,diperintah oleh Nagari 9 (Sembilan) Bawah Toboh Yaitu :
Setelah perjalanan masa, perubahan perubahan terjadi dan kondisi ketiga raja tersebut melemah,untuk mengatasi kondisi yang terjadi maka ketiga raja tersebut membuat kesepakatan untuk kembali membuka dialog dan melakukan pembicaraan pembicaraan dengan Raja Rangkayo Basa yang berkududukan di Pakandangan sehingga tercapailah kesepakatan bahwa nagari yang sembilan dijadikan enam nagari, yaitu :
Dengan didudukannya kembali Raja Rangkayo Basa,maka Nagari Pakandangan yang tadinya tidak termasuk dalam negeri yang sembilan kembali dimasukan kedalam kesepakatan kesepakatan yang telah dilakukan,dan munculnya nagari Koto Tinggi dalam nagari yang enam karena penggabungan dari Nagari Gadur yang pada zaman penjajahan belanda tidak bisa membayar pajak sehinga nagari Koto Tinggi yang dahulunya bernama Koto Marapak setelah dilebur dengan Nagari Gadur maka bernama Nagari Koto Tinggi dan dengan perjalanan masa maka ditahun 2006 Nagari Gadur kembali memisahkan diri dari Nagari Koto Tinggi.
Tabel dibawah ini nama-nama yang pernah menjabat sebagai Wali nagari Koto Tinggi :
No |
Nama Wali Nagari |
Tahun |
Keterangan |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 |
M.Zen.Rky Tianso Abdul Majid M.Nur Dt Jambak M.Nur Saleh Bk.Dt Muncak Zakaria (By Cangah) Mhd.Dt Tambijo M.syafii Dt.Rangkayo Burhan Dt.Rangkayo Mulie Pemerintahan Desa Kb.Dt.Rangkayo Sati Kb.Dt.Rangkayo Sati Zukirman Dt.Rky Mulie Hendri, SE |
1945-1948 1948-1955 1955-1962 1962-1963 1963-1965 1965-1970 1970-1972 1972-1975 1975-1983 1983-2002 2002-2003 2003-2008 2008- 2015 2015-sekarang |
Pejabat sementara |
Nagari Koto Tinggi merupakan Nagari yang memegang teguh adat istiadat Minangkabau yang agamis serta berpendidikan, dimana masyarakatnya terbagi dalam beberapa kelompok suku atau kaum dan dalam nagari Koto Tinggi terdapat 6 suku yaitu :
Masing masing suku dipimpin oleh seorang Penghulu atau kapalo suku/ kaum yang bergelar Datuak/Rangkayo yang dipilih melalui rapat kaum dan diangkat melalui sebuah pesta pengangkatan dengan menyembelih seekor kerbau. Dalam kehidupan sehari hari tercermin kehidupan masyarakat nagari Koto Tinggi yang menjunjung tinggi azas mufakat dalam setiap mengambil keputusan dan hidup rukun serta bergotong royong, pada sebahagian Korong/dusun yang mengadakan acara pesta pernikahan melakukan kegiatan Badantam yang kegunaannya adalah untuk meringankan beban biaya acara pesta pernikahan warganya, dan itu tidak memandang perbedaan suku.
Secara Administratif Pemerintahan Nagari Koto Tinggi berbatasan dengan :
- Sebelah Utara : Nagari Toboh Ketek dan Nagari Pakandangan
- Sebelah Selatan : Nagari Gadur
- Sebelah Timur : Nagari Sintuk dan Toboh Gadang
- Sebelah Barat : Nagari Limpato
Sudah menjadi ketentuan dan kesepakatan bersama bahwa setiap nagari dikatakan nagari harus memeliki Mesjid, oleh karena itu di Nagari Koto Tinggi memeliki 3 (Tiga) Mesjid :
Disebut Mesjid Na’sabandiah karena dulunya Tk.Syech Gapuak pernah melakukan pengajaran Tarekat Na’sabandiah dimasjid ini sehingga sekarang lebih dikenal sebagai mesjid Na’sabandi dan terletak di Lubuk Idai korong kampung dan merupakan mesjid yang menjadi lambang nagari Koto Tinggi.
Disebut Mesjid Syatariah karena di mesjid ini Tk.surau gadang melakukan kegiatan pengajaran Tarekat Syatariah sehingga sampai sekarang orang lebih mengenal mesjid ini adalah mesjid kasyatari dan berlokasi di Lubuk Tanah korong Balah Aie.
Secara Administratif Luas Nagari Koto Tinggi adalah 5.8 km⊃2; yang terdiri dari 4 Korong, yaitu korong Kampung, korong Balah Aie Korong Bayur dan korong Rimbo Dadok. Secara geografis Nagari Koto Tinggi pada dasarnya sangat potensial untuk dikembangkan sebagai daerah Pertanian karena didukung oleh luasnya areal pertanian