Dikaji Adat nan ampek, itu pusako tanah Minang. Nak tuah cari sapakaik, nak cilako bueklah silang. -- selengkapnya...

Artikel

PELAYANAN PUBLIK CEPAT DAN TEPAT MELALUI SATU DATA

12 September 2019 14:56:12  Ali Murdin  334 Kali Dibaca  Berita Desa

Koto Tinggi, 12/09-2019. Teknologi yang terus berkembang, sedapatnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan pribadi dan masyarakat umumnya. Dalam bidang pemerintahan, teknologi dapat digunakan utuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan tepat tanpa merepotkan pemberi layanan dan yang menerima layanan. oleh Karena itu, melalui Pelaksanaan Program OpenSID pemerintahan Nagari Koto Tinggi bersama tujuh nagari lainnya dan Kadis Disdukcapil di Sumatera Barat melakukan kegiatan study tiru ke Kab. Kulon Progo DI Jogyakarta dalam pelaksanaan Program OpenSID yang dipelopori oleh DinKominfo Kab. Padang Pariaman pada tanggal 8-11 September 2019. 

Nagari-nagari yang mengikuti kegiatan tersebut adalah :

1. Nagari Kuraitaji Timur (operator : Firmansyah)

2. Nagari Kapolo Koto ( operator : Alex Pratama Winata)

3. Nagari Sandi Ulakan (operator : Ibnu Hazar)

4. Nagari Seulayat Ulakan ( operator : Ali Azwir)

5. Nagari Sei. Gimba Ulakan (operator : Ramadanus Weri)

6. Nagari Toboh Gadang Barat (operator : Arry Syurahman)

7. Nagari Campago Selatan (operator : Jasman Fachri)

8. Nagari Koto Tinggi Kec. Enam Lingkung (operator : Ali Murdin).

Dengan adanya satu data dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Data juga dinilai sangat penting dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah karena menjadi tulang punggung manajemen pemerintahan dan bukti akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan pengelolaan data secara terpadu dan terintegrasi, sehingga dapat diperoleh data pembangunan yang valid, lengkap, dan utuh, serta mudah diakses oleh seluruh stakeholder.

Proses sinkronisasi data  ini membutuhkan satu sampai dua tahun untuk adaptasi dan hasilnya mulai terlihat pada tahun ketiga. Dalam proses sinkronisasi data ini tentu ada sosialisasi dan bimtek, karena harus terintegarasi. Hambatan dan tantangan tentu ada dan yang paling sulit adalah merubah mindset aparatur pemerintahan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Pepres) No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang memberi mandat agar seluruh Instansi Pemerintah memproduksi data yang berkualitas dan dapat diakses atau dibagi-pakaikan.

Melalui Satu Data, polemik data antar pemerintah akan terminimalisir dan di saat bersamaan Instansi Pemerintah dapat melakukan penyusunan kebijakan yang berbasis data. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih baik dan kebijakan publik lebih tepat sasaran.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Nagari

Aparatur Nagari

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : Jl. Syekh Burhanuddin Korong Kampung Kec. Enam Lingkung Kab. Padang Pariaman
Nagari : Koto Tinggi
Kecamatan : Enam Lingkung
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25584
Telepon :
Email : kototinggi_nagari@yahoo.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:56
    Kemarin:15
    Total Pengunjung:60.299
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0