Koto Tinggi. September, 18/2019.
Musrenbang Nagari adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Nagari untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan ( Nagari ) Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Nagari, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Nagari, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Nagari. Hal ini adalah untuk melaksanakan amanat dari Permendagri 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Maka pada tanggal 17 September 2019 hari Selasa Pemerintahan Nagari Koto Tinggi dengan kesepakatan bersama Bamus Nagari Koto Tinggi telah sukses dalam melaksanakan Musrenbang untuk menetapkan Rencana Kerja Pembangunan untuk tahun 2020.
TUJUAN MUSRENBANG NAGARI
Tujuan Musrenbang Kelurahan yaitu:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan pembangunan yang menjadi wewenang kelurahan yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja SKPD Kelurahan.
2. Prioritas kegiatan kelurahan yang akan dilaksanakan oleh warga kelurahan yang dibiayai melalui dana swadaya masyarakat dan dikoordinasikan oleh lembaga kemasyarakatan di kelurahan setempat.
3. Prioritas kegiatan kelurahan yang akan dilaksanakan kelurahan sendiri yang dibiayai melalui dana bantuan dari pemerintah daerah (kota)
4. Prioritas kegiatan pembangunan kelurahan yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD kota atau APBD propinsi.
5. Menyepakati Tim Delegasi kelurahan yang akan memaparkan persoalan yang ada di kelurahannya di forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya.
KELUARAN MUSRENBANG NAGARI
Keluaran Musrenbang Nagari adalah:
Kegiatan Musrenbang yang dilakukan, juga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran nagari, sehingga dana desa yang ada dapat dirasakan manfaatnya secara penuh oleh masyarakat Nagari.